REURGENISASI PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
DI ERA
GLOBALISASI
Emerensiana
wure
Abstrak
Era globalisasi saat
ini membawa pengaruh dan dampak terhadap perkembangan pendidikan anak usia dini secara signifikan. Anak usia dini
kini dihadapkan dengan persoalan dan dinamika zaman yang kompleks. Hal ini
ditandai dengan derasnya arus informasi, komunikasi, dan teknologi dalam setiap
lini kehidupan. Oleh karena itu, upaya memfilterisasi anak seyogyanya melalui
penanaman karakter dan orang tua diharapkan mampu memahami pentingnya
nilai-nilai pendidikan sejak usia dini. Anak-anak harus mengeksplor kemampuannya
secara variatif melalui bermain, karena pada tahap ini anak memiliki
karakteristik unik, aktif, energik, dan memiliki rasa ingin tahu yang kuat dan
antusiasme pada banyak hal untuk dapat berpetualang, serta kaya dengan fantasi.
Manfaat bermain bagi anak usia dini untuk dapat menjalin solidaritas, kerjasama
dengan teman, rasa memiliki, persaudaraan, cinta lingkungan, kejujuran dan
melahirkan karakter yang sesuai dengan nilai-nilai tumbuh kembang anak.
Kata kunci: Urgensi, pendidikan anak usia dini, era
globalisasi.
A.
PENDAHULUAN
Indonesia merupakan negara yang sedang mengalami
dinamika dan perkembangan globalisasi yang sangat signifikan. Kondisi tersebut
menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan seorang anak. Hal itu
ditandai dengan derasnya arus informasi, komunikasi, serta semakin menjamurnya
teknologi dan modernisasi di segala bidang kehidupan. Globalisasi yang
dirasakan saat ini berdampak terhadapdunia pendidikan, termasuk dalam
pendidikan anak. Anak merupakan harapan bangsa dan negara yang menjadi tumpuan
segenap bangsa Indonesia. Oleh karena itu,anak harus mendapatkan perhatian dan
pendidikan sejak usia dini. Hal ini pada hakikatnya
bahwa pendidikan anak merupakan hak dasar untuk memperoleh pendidikan, sehingga
menjadi modal utama untuk menyiapkan anak yang berkualitas yang berkembang
secara optimal baik fisik maupun psikis.Sehingga diharapkan pendidikan pada
anak usia dini dapat menjadi landasan dan pijakan bahwa pentingnya pendidikan
anak usia dini era globalisasi saat ini.
Konsep
pendidikan menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan
nasional adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan
proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan
yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara (Depdiknas, 2003:1). Dalam konteks pendidikan, maka anak di
posisikan sebagai subjek dan objek dalam proses pembentukan karakter anak sejak
dini dan menjadikan anak cerdas secara komprehensif. Hal itu mengacu pada UU
Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3 menyatakan
bahwa “pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk
karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa”. Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab (Depdiknas, 2003:4).
Secara yuridis,konseptualisasi pendidikan anak usia
dini (PAUD) dijelaskan dalam pasal 1 ayat 14 Undang-undang nomor 20 tahun 2013
tentang Sistem Pendidikan Nasionalbahwa Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah
suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepadaanak sejak lahir sampai dengan usia
enam tahun yang dilakukan melalui pemberianrangsangan pendidikan untuk membantu
pertumbuhan dan perkembangan jasmanidan rohani agar anak memiliki kesiapan
dalam memasuki pendidikan lebih lanjut (Depdiknas, 2003:2). Sementara itu, implementasi pendidikan anak
usia dini di Indonesia diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar. Hal
ini bertujuan untuk dapat mengembangkan kemampuan anak dan menggali potensi
anak yang dimiliki sejak dini.Adapun penyelenggaraan pendidikan anak usia dini
dapat diselenggarakan melalui: (1) jalur pendidikan formalberbentuk taman
kanak-kanak (TK), Raudhatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat, (2)
jalur Pendidikan nonformalberbentuk kelompok bermain (KB), taman penitipan anak
(TPA), atau bentuk lain yang sederajat, dan (3) jalur pendidikan informal
berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh
lingkungan (Depdiknas, 2003:9).
Pendidikan anak usia dini di Indonesia saat ini sedang
mengalami perkembangan yang signifikan. Hal ini sejalan dengan kesadaran orang
tua dan insan pendidikan terhadap pendidikan anak. Seiring dengan peningkatan
pemahaman orang tua terhadap pentingnya pendidikan anak sejak usia dini, maka
pada saat ini semakin menjamurnya lembaga-lembaga pendidikan anak usia dini
yang beredar di Indonesia. Namun demikian, masih banyak problematika dalam proses
pendidikan anak usia dini yang menjadi tantangan dalam menghadapi era
globalisasi.Situasi globalisasi saat ini,anak usia dini dihadapkan dalam
situasi lingkungan yang berbeda, karena hal ini dilihat dari banyaknya
tantangan, hambatan baik internal maupun eksternal dalam kehidupan
bermasyarakat. Selain itu, sejalan
dengan perkembangan globaliasasi dewasa ini ditandai dengan kemajuan teknologi
yang semakin pesat disegala penjuru bidang kehidupan.Situasi lingkungan yang
tidak mendukung dan belum memadai sangat mempengaruhi perkembangan anak
ditinjau dari psikologis dan sosiologis. Sehingga secara sosiologis, anak-anak
zaman sekarang lebih cenderung egois, individualis dan kurangnya interaksi
dengan orang lain, karena disebabkan anak lebih suka menonton tayangan TV dan
tayangan-tayang yang tidak mendidik.
Hal ini sangat mempengaruhi tingkat perkembangan anak
untuk kelanjutan masa depannya.
Berdasarkan uraian tersebut, dapat dipahami bahwa pendidikan anak usia
dini menjadi bagian penting dalam
kehidupan seseorang terutama bagi orang tua dan para pendidik untuk lebih aktif
dalam mengembangkan dan menumbuhkan stimulasianak baik secara kuantitatif
maupun kualitatif. Sehingga orang tua dan para pendidik, pengasuh anak dengan
rasa senang melakukan proses pendidikan anak sejak dini dengan melakukan
aktivitas permainan yang dapat mengembangkan kemampuan otak anak, serta melatih
anak untuk dapat membentengi dari pengaruh globalisasi. Oleh karena itu,
saatnya konsep mementingkan kembali pendidikan anak usia dini untuk dapat
dijadikan sebagai wahana pengembangan anak usia dini, khususnya dalam
memfilterisasi pengaruh global.
B. PEMBAHASAN
1. Hakikat Reurgenisasi Pendidikan
Anak Usia Dini
Pengertian
Pendidikan Anak Usia Dini Anak usia dini merupakan anak usia dimana masa-masa
anak tumbuh dan berkembang secara optimal baik secara fisik maupun psikis. Hal
ini ditandai dengan anak mulai mengenali dunianya secara nyata berdasarkan
pengalaman yang dimilikinya. Anak usia dini juga dipahami sebagai usia keemasan
anak, karena usia ini anak tumbuh sel-sel otak berkembang secara bertahap.
Selain itu juga, pada masa ini kemampuan otak anak dapat berkembang sesuai
dengan stimulasi yang diberikan oleh orang di sekitarnya. Kegiatan stimulasi
otak menjadi penting untuk bisa menumbuhkan rangsangan anak untuk bisa
bereksplorasi dan berimajinasi sesuai dengan tingkat perkembangannya. Otak
merupakan unsur penting dalam perkembangan seorang anak, hal ini menjadi bukti
bahwa pada masa ini anak sedang tumbuh dan berkembang kemampuan otaknya.
Pendidikan anak usia dini menjadi instrumen dalam
mengembangkan kemampuan dan menggali potensi anak yang dimiliki sejak dini. Hal
ini di maksudkan untuk menstimulasi perkembangan anak sesuai dengan
perkembangan anak. Stimulasi menjadi hal penting dalam upaya mengembangkan
kemampuan anak secara optimal. Hal ini didasarkan bahwa pada masa ini, anak
berada dalam masa keemasan disepanjang rentang usia perkembangan manusia sebagaimana diungkapkan oleh Montessori dalam
Sujiono yang mengatakan bahwa masa ini merupakan periode sensitif (Sensitif
periods), selama masa inilah anak secara khusus mudah menerima
stimulus-stimulus dari lingkungannya (Sujiono, 2010:20).
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa usia keemasan
merupakan masa dimana anak mulai peka untuk menerima berbagai stimulasi dan
berbagai upaya pendidikan dari lingkungannya baik disengaja maupun tidak
disengaja (Sujiono, 2010:20).Keemasan yang dimiliki oleh anak usia dini dapat
berkembang sesuai dengan tingkat usia perkembangannya dengan akvitas yang
memberikan kesempatan pada anak untuk bereksplorasi, imajinasi, kreasi.
Sementara itu, menurut Catron dan Allen (1999:23-26)
menambahkan bahwa terdapat 4 aspek perkembangan anak usia dini, yaitu kesadaran
personal, kesehatan emosional, sosialisasi, komunikasi, kognisi dan
keterampilan motorik sangat penting dan harus dipertimbangkan sebagai fungsi
interaksi.Aspek perkembangan tersebut dapat menjadi acuan dalam memberikan
stimulasi pada anak usia dini. Sehingga perkembangan anak dapat tumbuh dan
berkembang secara optimal berdasarkan pemahaman yang dimiliki oleh orang
disekitarnya dengan memberikan permainan yang dapat melatih anak untuk dapat
berkembang berdasarkan tingkat kemampuannya.
Dengan demikian, pada masa anak usia dini menjadi masa emas dengan berbagai
potensi dan karakteristik yang ada pada setiap perkembangannya. Hal ini
dikarenakan anak bersifat unik dan berbagai potensi dapat berkembang sesuai
dengan stimulasi yang diberikan secara langsung. Berbicara konsep mengenai anak
usia dini, Ki Hajar Dewantara (Nugraha,
2008: 48) menjelaskan bahwa masa kanak-kanak berada pada rentang usia 1
sampai 7 tahun. Selanjutnya menurut Hurlock (1980:20)menjelaskan bahwa masa
kanak-kanak itu di mulai setelah bayi yang penuh dengan ketergantungan, yaitu
kira-kira usia 2 tahun sampai saat anak matang secara seksual, kira-kira 13
tahun untuk wanita dan 14 tahun untuk laki-laki.
Masa kanak-kanak di bagi lagi menjadi dua periode yang
berbeda, yaitu awal dan akhir masa kanak-kanak. Periode awal berlangsung dari
umur 2-6 tahun, dan periode akhir pada masa usia 6 sampaitiba saatnya anak
matang secara seksual (1980:20).
Berdasarkan kajian tersebut, bahwa pada masa kanak-kanak menjadi masa
penting dalam tahapan periode perkembangan manusia dengan mengembangkan potensi
dan karakteristik perkembangan anak usia dini. Sementara itu, Semiawan
(Mariani, 2009:2) menyebutkan bahwa anak usia dini dapat dikatakan sebagai usia
yang belum dapat dituntut untuk berpikir secara logis, yang ditandai dengan
pemikiran sebagai berikut.
1. Berpikir secara konkrit, dimana anak belum dapat
memahami atau memikirkan hal- hal yang bersifat abstrak (seperti cinta dan
keadailan).
2. Realisme,
yaitu kecenderungan yang kuat untuk menanggapi segala sesuatu sebagai hal yang
riil atau nyata.
3. Egosentris,
yaitu melihat segala sesuatu hanya dari sudut pandangnya sendiri dan tidak
mudah menerima penjelasan dari orang lain.
4.
Kecenderungan untuk berpikir sederhana dan tidak mudah menerima sesuatu yang
majemuk.
Berdasarkan uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa
anak usia dini adalah anak dengan usia dibawah 8 tahun. Usia ini juga sering
disebut usia emas (Golden Age). Usia pada masa ini di klasifikasikan ke dalam
kelompok anak usia SD kelas bawah (kelas 1- 3), Taman Kanak-Kanak/RA
(Kindergarten), Kelompok Bermain (Play Group), dan masa sebelumnya (masa bayi).
Karakteristik Anak Usia Dini
Karakteristik anak usia dini pada umumnya bersifat
unik. Keunikan yang dimiliki oleh anak adalah kemampuan dalam mengenali lingkungan
sekitarnya. Selain itu, anak juga memiliki karakteristik yaitu kemampuan dalam
mencoba sesuatu dan melakukan hal-hal yang dilakukan oleh orang dewasa.
Kegiatan dan aktivitas yang diperankan oleh orang dewasa, anak mulai meniru
gerakan secara sederhana dengan rasa senang dan gembira. Hal ini sejalan dengan
pendapat Santoso (2004:51) karakteristik anak usia dini pada usia 4-5 tahun
secara umum yaitu: suka meniru, ingin mencoba, spontan, jujur, riang, suka
bermain, ingin tahu (suka bertanya), banyak gerak, suka menunjukan akunya, unik
dan lain-lain. Aktivitas yang menonjol dalam diri anak adalah suka meniru dan
mencoba sesuatu yang dimainkan oleh orang lain. Kegiatan ini menjadi
karakteristik anak sesuai dengan tingkat perkembangannya. Karakteristik anak
usia dini merupakan bagian yang ada pada diri anak.
Hal ini di
amati dari perilakunya yaitu anak sudah mulai mengenali lingkungan sekitarnya
dengan rasa keingintahuannya dan dilakukan secara spontan tanpa ada tekanan
dari pihak manapun. Anak melakukan permainan dengan rasa senang, dan penuh
kegembiraan serta menunjukan keakuannya sebagai cara untuk bisa menunjukan
eksistensinya. Sementara itu, menurut
Bredecamp (Masitoh, 2007:114-116) menjelaskan
bahwa Anak usia dini bersifat unik, mengekpresikan perilakunya secara
relatif spontan, bersifat aktif dan energik, anak bersifat egosentris, memiliki
rasa ingin tahu yang kuat dan antusias terhadap banyak hal, bersifat
eksploratif dan berjiwa petualang, kaya dengan fantasi, masih mudah frustasi,
kurang pertimbangan dalam bertindak, memiliki daya perhatian yang pendek,
merupakan masa belajar yang paling potensial, semakin menunjukan minat terhadap
teman. Hal lain yang di lakukan oleh anak adalah dengan cara berekplorasi dan
berimajinasi. Aktivitas ekplorasi dan imajinasi anak menjadi salah satu ciri
karakteristik anak usia dini. Oleh karena itu, pada anak usia dini menjadi
bagian penting dalam memunculkan kemampuan anak dalam mengembangkan kemampuan
kognitif anak secara optimal. Bermain menjadi ciri khas anak dalam mengemkan
kemampuan dirinya melalui kegiatan bermain peran dan bermain kelompok.
Sedangkan menurut Mustafa (Nugraha, 2008:50-51)
mengemukakan bahwa karakteristik anak usia dini sebagai berikut: 1) menggunakan
semua indera untuk menjelajahi benda, belajar melalui kegiatan motorik dan
partisipasi sosial, 2) rentang perhatiannya masih pendek, mudah bosan, 3) mulai
mengembangkan dasar-dasar keterampilan bahasa, bermain-main dengan bunyi,
mempelajari kosa kata dasar dengan konsep-konsepnya, mulai mempelajari aturan
yang bersifat implisit yang mengatur ekspresinya, 4) perkembangan keterampilan
bahasa yang pesat, Dengan demikian, masa anak usia dini mempunyai karakteristik
dan sifat yang menjadi modal dalam mengembangkan potensinya dengan berbagai
stimulasi sesuai dengan tingkat perkembangan. Selain itu juga, masa anak usia
dini memiliki tingkat keunikan yang variatif. Hal itu dapat dilihat dari
aktivitas yang dimainkan oleh anak tersebut. Pendapat lain diperkuat secara
lebih lengkap oleh Ratnawati (2008:54-55) bahwa karakteristik anak usia dini,
khususnya hingga usia Taman Kanak-Kanak yaitu usia 4-5 tahun yang dikaitkan
dengan potensi-potensi belajarnya, terutama terkait dengan berpikir, eksplorasi
dan komunikasi yaitu sebagai berikut: 1) dapat menjawab pertanyaan- pertanyaan
dengan jelas, 2) dapat menceritakan mengenai hal yang terjadi pada situasi
nyata atau melalui bantuan gambar, 3) dapat memberi informasi atau berbicara
tentang pengalaman yang telah dilaluinya, walaupun masih sulit dalam mencari
atau menggunakan kata-kata untuk diucapkannya ketika ditanya, 4) dapat
mendongeng, bercanda, berhumor dan menjawab soal tebak-tebakan, 5) mungkin
mampu menulis nama “sendiri”.Anak usia dini dalam proses pengembangan dirinya melalui dengan bermain
yang dapat mengasah kemampuan anak dari berbagai macam aspek pengembangan.
Kemampuan yang dimiliki oleh seorang anak dapat berjalan apabila, anak mampu
merasa nyaman dan senang dalam melakukan kegiatannya tersebut.
Dalam konteks
ini, anak sudah mulai mengenali lingkungannya secara sederhana dengan melakukan
tindakan dan gerakan yang dapat menjadi pertanda bahwa pada masa ini, anak
menyadari dan merasakan sebagai bagian dari lingkungan sekitarnya. Anak usia
dini dengan berbagai karakteristiknya menjadi bagian penting dalam proses
pembelajarannya. Sehingga dapat menjadi suatu cara untuk bisa melakukan sesuai
dengan keinginannya dan menjawab rasa ingin tahunya. Sementara itu, Jamaris
(2006:23) menjelaskan bahwa pada usia taman kanak-kanak berada pada fase pra
operasional yang mencakup tiga aspek, diantaranya adalah: (a) berpikir
simbolis, yaitu kemampuan untuk berpikir tentang objek dan peristiwa walaupun
objek dan peristiwa tersebut tidak hadir secara fisik dihadapan anak, (b)
berpikir egosentris, yaitu cara berpikir tentang benar atau tidak benar, setuju
atau tidak setuju, berdasarkan sudut pandang sendiri. Berdasarkan uraian
tersebut, hal ini dapat dijelaskan bahwa karakteristik anak usia dini yaitu
seorang anak sebagai individu unik yang mempunyai kemampuan untuk dapat mengeksplorasi
keinginan yang dikehendakinya sesuai dengan dunianya sendiri serta mampu dan
senang berkomunikasi dengan orang lain. Karakteristik anak usia dini merupakan
seorang anak yang selalu senang bermain dan ingin tahu tentang sesuatu yang
belum diketahui, sehingga anak dapat memahami makna dan arti dalam kehidupannya
sebagai seorang kanak-kanak. Anak usia
dini merupakan masa emas dengan berbagai karakteristik yang dimilikinya. Pada
masa ini, anak suka bermain yang menyenangkan dan ikut terlibat secara langsung
dalam setiap aktivitas yang dilakukan oleh orang lain. Anak usia dini memiliki
keunikan tersendiri dalam meniru dan mencoba secara spontan apa yang dilihat
sesuai dengan keinginannya sendiri.
2. Urgensi bermain bagi anak usia
dini di era globalisasi
Globalisasi
merupakan kenyataan hidup dan kesadaran baru bagi setiap manusia. Hal ini
disebabkan karena globalisasi banyak memberikan pengaruh terhadap perkembangan
manusia. Secara konseptual, Istilah “globalisasi” berhubungan dengan
peningkatam saling keterakaitan antarbangsa, dan antarmanusia di seluruh dunia
melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk
interaksi yang lain. Hal yang paling dirasakan dengan globalisasi adalah
meningkatnya arus informasi yang cepat dalam segala aspek bidang kehidupan.
Selain itu, munculnya alat berbasis teknologi, sehingga peran manusia sudah
mulai tergantikan oleh teknologi yang mutakhir. Oleh karena itu, globalisasi
dapat dirasakan oleh seluruh manusia di dunia. Hal ini diperkuat menurut
pendapat Martin Albrow (Listyarti: 2007:109) menjelaskan bahwa globalisasi
menyangkut seluruh proses dimana penduduk dunia teriinkorporasi (tergabung) ke
dalam masyarakat dunia yang tunggal, masyarakat global. Globalisasi memiliki
dampak-dampak dalam kehidupan manusia. Hal itu ditandai dengan tersedianya
informasi secara cepat dan akurat. Selanjutnya, bahwa globalisasi juga adanya
kemajuan teknologi komunikasi, dan arus derasnya informasi yang cepat dirasakan
oleh masyarakat. Menurut Listyarti (2007:132)
globalisasi mempengaruhi hampir semua aspek yang ada di masyarakat, termasuk di
antaranya aspek budaya. Kebudayan dapat diartikan sebagai nilai-nilai (values)
yang dianut oleh masyarakat atau persepsi yang dimiliki oleh warga masyarakat
terhadap berbagai hal. Perkembangan
globalisasi kebudayaan ditandai oleh ciri-ciri berikut: (1) berkembangnya
pertukaran kebudayaan internasional, (2) penyebaran prinsip multikebudayaan
(multiculturalism), (3) berkembangnya pariwisata, (4) berkembangnya mode yang
berskala global, (5) bertambah banyaknya event-event berskala global
(Listyarti: 2007:121).
Gelombang globalisasi mempunyai dua sisi, yaitu
tantangan dan peluang. Globalisasi menjadi sebuah tantangan sekaligus harapan
dalam dunia pendidikan. Dalam konteks pendidikan anak usia dini, globalisasi
memiliki tantangan terhadap pembentukan karakter anak sejak dini. Kondisi
tersebut memaksa anak untuk hidup di era globalisasi yang penuh dengan
persaingan, individualistis, materialistis, dan memunculkan banyaknya permainan-
permainan modern yang dapat mengikis permainan yang biasa anak lakukan
sehari-hari di rumahnya. Hal ini menunjukan bahwa era globalisasi memiliki
dampak yang signifikan terhadap aspek perkembangan anak.
a . Rekonseptualisasi Bermain bagi anak usia dini
Bermain merupakan aktivitas anak untuk bisa
menyalurkan keinginannya dengan rasa senang dan gembira. Melalui bermain pula,
anak dapat mengekplorasi dan berimajinasi berdasarkan kemampuan yang
dimilikinya. Bermain menjadi bagian penting dalam kehidupan seorang anak usia
dini. Hal ini diperkuat menurut Karl Buhler dkk(Suryadi, 2007:116) mengemukakan
bahwa pengertian bermain adalah kegiatan yang menimbulkan kenikmatan, dan
kenikmatan itu menjadi rangsangan bagi perilaku lainnya, yaitu ketika anak
mampu berbicara dan berfantasi. Bermain merupakan sarana anak untuk bisa
mengembangkan kemampuan dan meniru aktivitas yang orang dewasa lakukan, dan
terpenting adalah melalui bermain anak dapat mengasah kecerdasannya. Sementara itu, Freud (Suryadi, 2007:117)
berpendapat bahwa dengan bermain anak yakin dapat menumpahkan seluruh perasaan,
bahkan mampu mengatur, menguasai, berpikir, dan berencana.
Selanjutnya pendapat tersebut diperkuat oleh
pendapatnya Piaget yang menyatakan bahwa bermain menunjukan 2 realita anak
yaitu: 1) adaptasi terhadap apa sudah mereka ketahui, dan 2) respons mereka
dalam hal-hal baru. Menurut Tedjasaputra (2001:20) menjelaskan bahwa melalui
bermain anak merasakan berbagai pengalaman emosi, senang, sedih, bergairah,
kecewa, bangga, marah. Melalui bermain pula memahami aturan apapun tata cara
pergaulan.
Selanjutnya Piaget (Mayesky, 1990:196-197) menjelaskan
bahwa bermain adalah suatu kegiatan yang berulang-ulang dan menimbulkan
kesenangan/kepuasan bagi diri seseorang. Sementara itu, bermain menurut Hildebrand(Moeslihatoen,
2004:24) bahwa bermain berarti berlatih, mengeksploitasi, merekayasa, mengulang
latihan apapun yang dapat dilakukan untuk mentransformasi secara imajinatif
hal-hal yang sama dengan dunia orang dewasa.
Selain pendapat
tersebut yang telah dipaparkan, Stone (1993:5) menjelaskan bahwa bermain adalah
hal yang nyata, hal yang penting membantu anak mempelajari tentang dunianya
secara alamiah.Pendapat di atas juga di perkuat menurut Bettleheim (Hurlock,
1991:320) yang menjelaskan bahwa kegiatan bermain adalah kegiatan yang
dilakukan tidak mempunyai peraturan lain kecuali yang ditetapkan pemain sendiri
dan tidak ada hasil akhir yang dimaksudkan dalam realitas luar. Pendapat lain
dikemukakan oleh Musfiroh (2008:4) ia menjelaskan bahwa kegiatan bermain
mengandung unsur: (1) menyenangkan dan menggembirakan bagi anak-anak menikmati
kegiatan bermain tersebut, tampak riang dan senang, (2) dorongan bermain muncul
dari anak bukan paksaan orang lain, (3) anak melakukan karena spontan dan
sukarela, anak tidak merasa diwajibkan, Berdasarkan pendapat yang telah terurai
tersebut dapat disimpulkan bahwa bermain merupakan bermacam bentuk kegiatan
yang memberikan kepuasan pada diri anak yang bersifat nonserius, lentur, dan
bahan mainan terkadang dalam kegiatan dan yang secara imajinatif
ditransformasikan sepadan dengan dunia orang dewasa. Bermain juga merupakan
suatu aktivitas yang dilakukan anak untuk bereksplorasi, membantu anak
mempelajari tentang dirinya, orang lain, dan lingkungan, sehingga dapat mempengaruhi
semua aspek perkembangan melalui kegiatan yang menyenangkan, spontan tanpa
aturan yang mengikat, gembira, sukarela, dan penuh kebebasan.
b. Reaktualisasi Fungsi Bermain bagi anak
usia dini
Bermain mempunyai fungsi untuk dapat menjadi sarana
eksplorasi anak dalam melakukan aktivitasnya. Selain itu, bermain pula dapat
menjadi fungsi edukatif dan entainment/hiburan. Fungsi edukatif dipahami bahwa
bermain dapat menunjukan kemampuan dan mengasah otak anak melalui kegiatan
bermain yang bersifat edukatif. Sementara melalui fungsi entertainmen/hiburan,
anak dapat menyalurkan keinginannya dengan rasa senang dan gembira. Secara
konseptual, fungsi bermain di jelaskan menurut Santoso (2004:50) bahwa salah
satu fungsi bermain adalah melatih kerjasama, gotong royong, toleransi, saling
menghargai dan saling membutuhkan antar anak. Selain yang dijelaskan diatas,
bahwa fungsi bermain juga untuk bisa melatih kebersamaan dan menumbuhkan
kerjasama antar teman, merangsang tumbuh kembang otak, dan menggali
Sementara itu, Suratno (2005:80-81) menjelaskan bahwa
melalui bermain anak dapat berlatih dalam kehidupan bersosial seperti
keterampilan berkomunikasi dan bernegoisasi. Pendapat lain dijelaskan menurut
Bruner (Suratno, 2005:76) bahwa fungsi bermain adalah sebagai sarana untuk
mengembangkan kreativitas dan fleksibilitas anak. Hal ini menjadi penting bahwa
bermain menjadi bagian penting dalam kehidupan anak untuk melakukan
penjelajahan terhadap dunianya.
Pendapat tersebut diperkuat oleh Frank dan Goldenson
(Moeslihatoen, 2004:33- 34) menjelaskan bahwa bermain bagi anak memiliki 4
fungsi antara lain: 1) Menirukan apa yang dilakukan oleh orang dewasa, seperti
meniru ibu masak didapur, dokter mengobati orang sakit, 2) untuk melakukan
berbagai peran yang ada di dalam kehidupan nyata seperti guru mengajar di
kelas, supir mengendarai mobil, 3) untuk mencerminkan hubungan dalam keluarga
dan pengalaman hidup yang nyata. Contohnya ibu memandikan adik, ayah membaca
koran, kakak mengerjakan tugas sekolah, 4) untuk menyalurkan perasaan yang kuat
seperti memukul-mukul kaleng, menepuk-nepuk air.
C . KESIMPULAN
Era globalisasi
saat ini menjadi bagian dalam kehidupan seorang anak. Hal ini di tandai dengan
adanya perubahan dalam setiap aspek kehidupan anak. Globalisasi juga memiliki
dampak yang signifikan terhadap perkembangan anak ditinjau dari aspek
psikologis dan sosiologis. Oleh karena itu, pentingnya pendekatan pada anak
usia dini sebagai masa keemasan untuk bisa memanfaatkan kesempatan anak dapat
berkembang secara keseluruhan baik aspek fisik motorik, kognitif, bahasa,
sosial dan emosional. Salah satu hal yang menjadi perhatian orang tua dan
pendidik anak usia dini di era globalisasi adalah pentingnya pengenalan
nilai-nilai kearifan lokal dan budaya lokal, sehingga mampu membentengi anak
dari pengaruh global. Bermain merupakan cara sekaligus strategi yang dapat di
gunakan dalam memfilter pengaruh anak dari globalisasi. Dalam konteks bermain
yang mampu mengasah dan mengembangkan kemampuan anak secara keseluruhan. Orang
tua harus mengetahui mengingat pentingnyanya pendidikan anak usia dini di era
globalisasi yang semakin maju dan cepat merambah seluruh aspek kehidupan anak.
Oleh karena itu, sebaiknya pendidikan anak usia dini harus dikembalikan ke
fitrahnya pada konsep bermain secara utuh. Melalui permainan yang dimainkan
oleh anak-anak dengan memanfaatkan lingkungan sekitar untuk dapat berinteraksi
sesama manusia.
Pentingnya
pendidikan anak usia dini harus dipahami oleh orang tua, guru, pengasuh,
pembimbimng untuk bisa melakukan kegiatan yang dapat menumbuhkan dan
mengembangkan potensi diri, serta dapat mengembangkan aspek pengembangan baik
fisik motorik, kognitif, bahasa, sosial dan emosional secara berkesinambungan.
Dalam konteks bermain, anak menjadi aktif bergerak sehingga terhindar dari
ancaman di era globalisasi yang saat ini sedang menjamur di seluruh pelosok
negara. Anak usia dini harus bebas aktif dengan rasa senang serta gembira untuk
bisa melakukan aktivitas yang mampu memberikan dorongan dan imajinasi terhadap
perkembangan anak di era globalisasi.
DAFTAR RUJUK
Brewer, Jo Aan. (2007). Introduction to early Chilhood Education. United
States: Pearson Education.
Catron, Carol dan Jan Allen. (1999). Early Childhood Curriculum: S
Creativite Play Model, New Jersey: USA, Prentice Hall
Departemen Pendidikan Nasional. (2003). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Jakarta: Depdiknas.
Departemen Sosial. (2002). Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang
Perlindungan Anak. Jakarta: Direktorat Bina Pelayanan Sosial Anak.
Hurlock, Elizabet B. (1999). Perkembangan Anak Jilid 1(Edisi 6). Jakarta:
Penerbit Erlangga.
Jamaris, Martini. (2006). Perkembangan dan Pengembangan Anak Usia Taman
Kanak- Kanak. Jakarta: PT. Grasindo.
Masitoh. (2007).Strategi Pembelajaran TK. Jakarta: Universitas Terbuka.
Mayesky, Mary. (1990).Creative Activities For Young Children, Fourth
Edition, Albany, New York: Delmar Publisher.
Moeslihatoen. (2004). Metode Pengajaran di Taman Kanak- Kanak. Jakarta:
Rineka Cipta.
Musfiroh,Tadzkiroatun. (2008). Cerdas Melalui Bermain: Cara Mengasah
Multiple Intelligences pada anak sejak usia dini. Jakarta: PT. Gramedia.
Nugraha, Ali. (2008). Pengembangan Pembelajaran Sains Pada Anak Usia
Dini. Bandung: Jilsi Foundation.
(http://tempo.com, diakses tanggal 11 JANUARI 2018).